Senin, 02 Desember 2019

Ribuan Burung Dari Rusia dan Alaska Bermigrasi ke Yogyakarta

Burung dari Rusia dan Alaska bermigrasi di Bantul dan Kulon Progo. BKSDA Yogakarta melarang perburuan karena termasuk kategori dilindungi.



Ribuan burung dari luar negeri bermigrasi di Yogyakarta, tepatnya di laguna Trisik dan muara Sungai Progo. Jenis burung paling banyak adalah burung laut jambul (Thalasseus bergii) dan cerek kernyut (Pluvialis fulva). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melarang perburuan tersebut karena kategori dilindungi.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA DIY Untung Suripto menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar Laguna Trisik dan muara Sungai Progo untuk tidak mengganggu burung-burung migran tersebut.
“Kami mendapati ada laporan masyarakat terkait gangguan berupa perburuan terhadap burung migran," kata Untung, Kamis, 28 November 2019.
Ia menjelaskan, fenomena burung yang bermigrasi setiap tahun selalu ada. Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini baru kali ini saja pihaknya menerima laporan. “Jadi ini masih kami selidiki, karena kan ini laporan bukan penindakan tangkap tangan," jelas dia
Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga memasang berbagai spanduk pemberitahuan di beberapa titik lokasi. Selain itu BKSDA juga telah berkoordinasi dengan Polsek Galur, Kulonprogo dan Polsek Srandakan, Bantul.
Menurut dia burung migran ini mulai bermigrasi dari Rusia, Alaska dan beberapa negara Eurasia utara sejak September. Biasanya pada Maret sudah mulai kembali bermigrasi. "Konsentrasinya paling banyak di sekitar laguna Trisik," ujar dia.

Berdasar pengamatan yang dilakukan BKSDA pada 22-25 Oktober 2019 lalu, teramati ada 4.058 ekor burung dari 32 jenis yang berhasil teridentifikasi. Jumlah terbanyak yakni jenis dar laut jambul (Thalasseus bergii) sekitar 1.194 ekor dan cerek kerinyut (Pluvialis fulva) sekitar 543 ekor.

Konsentrasinya paling banyak di sekitar laguna Trisik.
"Ini hasil pengamatan di muara Progo baik di sisi timur atau barat, laguna Trisik dan persawahan Trisik," jelas dia.
Kepala BKSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi mengimbau agar tidak ada lagi yang melakukan perburuan terhadap burung-burung migran tersebut. Jika masih ada yang melanggar, pihaknya tidak segan-segan menerapkan sanksi sesuai UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Tanggung jawab untuk melestarikan bukan hanya di BKSDA saja, tetapi ada pada semua lapisan masyarakat,” ucap dia.
Sumber : Tagar.id
 

Kamis, 28 November 2019

Tahun Depan Sebutan Baru Untuk Lembaga dan Pejabat di DIY



Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun depan resmi mengganti kecamatan menjadi kapanewon, sedangkan 14 kecamatan yang berada di Kota Yogyakarta akan berubah menjadi kemantren.
Perubahan itu, menurut Ketua Paniradyapati DIY Beny Suharsono, sesuai dengan nomenklatur amanat UU No.13/2012 tentang keistimewaan DIY. Perubahan nama tersebut akan diikuti dengan berbagai perubahan identitas penanda seperti papan dan urusan administrasi lainnya.
“Perubahan nomenklatur kecamatan dan desa akan segera direalisasikan di 2020 mendatang. Secara umum empat kabupaten dan kota di DIY sudah siap dengan perdanya, saat ini masih menunggu perda di Sleman yang masih dalam pembahasan dan ditarget selesai akhir 2019,” ujarnya Jumat (22/11/2019).

Kelurahan akan berganti dengan kalurahan dan kecamatan berganti menjadi kapanewon, dengan camat diganti nama Penewu. Camatnya jadi penewu, kades jadi lurah
Sedangkan desa akan berubah menjadi kalurahan dan kelurahan di Kota Yogyakarta tidak berganti nama, kepala desa akan berganti menjadi lurah dan sekretaris desa menjadi carik.
Dikatakan, perubahan itu akan diikuti seluruh perubahan administrasi, mulai dari papan nama setiap kantor kapanewon dan kalurahan sampai pada perubahan kop surat. Dalam perubahan itu ada beberapa hal yang harus diselesaikan seperti tata naskah, kewenangan, struktur organisasi tata kerja (SOTK) dan urusan berkaitan dengan peraturan desa.

Penyesuaiannya dengan tidak mengubah kodifikasi desa dan struktur apapun, juga pada nama kelurahan dan kecamatan di KTP.
Menurut Beny Suharsono, perubahan nama itu akan diluncurkan di Kulonprogo pada 2020.


Sumber: Suara Pembaruan

Selasa, 05 November 2019

Tol Solo-Jogja-Bandara Tanpa Rest Area, Pemda DIY Ingin Lindungi Usaha Kecil



Pemda DIY melalui Unit Manajemen Proyek Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan DIY memastikan telah mendapatkan informasi terkait pelaksanaan lelang tol Solo–Jogja-Yogyakarta International Airport.
Ketua Tim Unit Manajemen Proyek Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan DIY Rani Sjamsinarsi menjelaskan izin penetapan lokasi (IPL) dari Gubernur DIY telah kirim ke Pemerintah Pusat. Jenis proyek ini keduanya menggunakan sistem Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) baik tol Jogja – Bawen dan Solo  - Jogja – YIA. Khusus untuk Jogja-Bawen merupakan solicited atau diprakarsai pemerintah sedangkan Solo – Jogja – YIA unsolicited atau pemrakarsa badan usaha.
Terkait pengadaan lahan, Rani memastikan akan dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui satuan kerja (Satker) yang ada di wilayah. Namun melalui koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY. Pengadaan lahan secara langsung ditangani pusat baik pelaksana maupun anggarannya.

“Saat ini koordinasi dengan perwakilan pusat terus dilakukan, termasuk pengarahan Ngarso Dalem seperti apa, kita lihat teknisnya kemudian bisa atau tidak,” ujarnya di Kepatihan, Selasa (5/11/2019).
Sosialisasi kepada warga, kaat dia, akan dilakukan Pemerintah Pusat dengan didampingi tim dari Pemda DIY. Saat ini sosialisasi baru disampaikan pada tahap kecamatan. Sebagai tim percepatan, pihaknya mendorong agar proyek tersebut bisa berjalan dengan lancar.

Rani mengatakan tol yang melintasi wilayah DIY tanpa dilengkapi dengan rest area. Pertimbangan jika rest area berada di dalam tol, maka DIY harus menyiapkan lahan sedikitnya dua hektare untuk bisa menampung banyak UMKM lokal agar bisa masuk.
Lahan rest area sebenarnya bisa diadakan oleh Pemerintah Pusat, namun dikhawatirkan jika tol sudah beroperasi UMKM tidak bisa masuk karena sewanya mahal. Oleh karena itu, dengan tanpa rest area diharapkan pengguna tol bisa mampir masuk untuk melihat Jogja.
Sehingga diperbanyak sejumlah exit dengan mengambil pada titik yang bisa diarahkan langsung pada suatu kawasan wisata tertentu. Menurutnya ada sekitar enam exit yang telah ditetapkan yang nantinya akan bisa menjadi jalan menuju kawasan wisata tertentu yang menarik bagi pejalan kaki. Pemerintah Pusat telah menyetujui terkait rencana tol di Jogja tanpa dilengkapi rest area.
“Rest areanya nanti lebih diarahkan pada kawasan wisata dan pusat kuliner, yang nanti akan diinfokan melalui exit, misalnya, ini misal ya, ada elevated di Ringroad Utara, nanti exit-nya bisa diarahkan ke Jogja Bay,” ucapnya.

Rani  berharap dengan tanpa rest area ini DIY mendapatkan keuntungan dengan adanya tol sehingga tidak sekadar kelewatan saja. Ia mencontohkan, exit tol yang rencananya di kawasan perbatasan DIY – Jateng di Prambanan atau Kalasan akan dikoneksikan dengan jalur menuju Gunungkidul, sehingga pengguna jalan bisa memilih untuk mencari rest area di wilayah DIY dengan keluar dari tol.
“Bahkan di kawasan Prambanan, kalau tidak salah rencananya itu ada simpang susun, itu akan dibuat jalur baru ke arah Prambanan – Gading [Gunungkidul], ini dicantolkan ke tol. Nanti di sana ada Breksi, Nglanggeran dan lainnya,” ucapnya.

#Sunartono/harjo




FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.

Baca selengkapnya di artikel "Dua Exit Tol Yogya-Bawen dan Yogya-Solo akan Ada di Sleman", https://tirto.id/echS

Sabtu, 02 November 2019

Kalender Jawa Bulan November 2019 Masehi

Kalender Jawa untuk periode bulan November 2019 Masehi dimulai tanggal 3 Mulud 1953 – Wawu, Sengara Langkir sampai dengan tanggal 2 Bakdamulud 1953 – Wawu, Sengara Langkir.


Kalender
Masehi 
Kalender Jawa
Tanggal Tanggal Hari Pasaran Wuku
1 Nov 2019 3 Mulud 1953 – Wawu Jumat Kliwon Bala
2 Nov 2019 4 Mulud 1953 – Wawu Sabtu Legi Bala
3 Nov 2019 5 Mulud 1953 – Wawu Minggu Pahing Wugu
4 Nov 2019 6 Mulud 1953 – Wawu Senin Pon Wugu
5 Nov 2019 7 Mulud 1953 – Wawu Selasa Wage Wugu
6 Nov 2019 8 Mulud 1953 – Wawu Rabu Kliwon Wugu
7 Nov 2019 9 Mulud 1953 – Wawu Kamis Legi Wugu
8 Nov 2019 10 Mulud 1953 – Wawu Jumat Pahing Wugu
9 Nov 2019 11 Mulud 1953 – Wawu Sabtu Pon Wugu
10 Nov 2019 12 Mulud 1953 – Wawu Minggu Wage Wayang
11 Nov 2019 13 Mulud 1953 – Wawu Senin Kliwon Wayang
12 Nov 2019 14 Mulud 1953 – Wawu Selasa Legi Wayang
13 Nov 2019 15 Mulud 1953 – Wawu Rabu Pahing Wayang
14 Nov 2019 16 Mulud 1953 – Wawu Kamis Pon Wayang
15 Nov 2019 17 Mulud 1953 – Wawu Jumat Wage Wayang
16 Nov 2019 18 Mulud 1953 – Wawu Sabtu Kliwon Wayang
17 Nov 2019 19 Mulud 1953 – Wawu Minggu Legi Kulawu
18 Nov 2019 20 Mulud 1953 – Wawu Senin Pahing Kulawu
19 Nov 2019 21 Mulud 1953 – Wawu Selasa Pon Kulawu
20 Nov 2019 22 Mulud 1953 – Wawu Rabu Wage Kulawu
21 Nov 2019 23 Mulud 1953 – Wawu Kamis Kliwon Kulawu
22 Nov 2019 24 Mulud 1953 – Wawu Jumat Legi Kulawu
23 Nov 2019 25 Mulud 1953 – Wawu Sabtu Pahing Kulawu
24 Nov 2019 26 Mulud 1953 – Wawu Minggu Pon Dukut
25 Nov 2019 27 Mulud 1953 – Wawu Senin Wage Dukut
26 Nov 2019 28 Mulud 1953 – Wawu Selasa Kliwon Dukut
27 Nov 2019 29 Mulud 1953 – Wawu Rabu Legi Dukut
28 Nov 2019 30 Mulud 1953 – Wawu Kamis Pahing Dukut
29 Nov 2019 1 Bakdamulud 1953 – Wawu Jumat Pon Dukut
30 Nov 2019 2 Bakdamulud 1953 – Wawu Sabtu Wage Dukut

Rabu, 30 Oktober 2019

Awal November Kenaikan Upah Minimum DIY 2020 Diumumkan


Upah minimum kota Yogyakarta tahun 2020 disepakati sebesar Rp 2.004.000. Nilai tersebut naik sebesar Rp 157.600 dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp1.846.400.
Kesepakatan besaran UMK Kota Yogyakarta tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi gubernur, bupati dan walikota se-DIY yang digelar di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (30/10/2019).
Sementara Untuk UMP DIY 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 133,685,52 dari UMP tahun 2019. Meski mengalami kenaikan, dipastikan UMP DIY tetap paling rendah seIndonesia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Andung Prihadi Santosa menjelaskan, untuk besaran UMP maupun UMK di DIY telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sudah menyepakati besaran UMP dan UMK tahun 2020 melalui rapat koordinasi yang dilakukan oleh Gubernur, Bupati/Walikota se-DIY beserta jajarannya Rabu (30/10/2019)
“Sudah ada kesepakatan dari Dewan pengupahan provinsi, Kabupaten kota, Gubernur dan Bupati/Wali Kota. Besaran UMP dan UMK untuk tahun 2020 adalah mengacu PP 78 tahun 2015. Ada angka total kenaikan 8,51 persen,” ujar Andung kepada wartawan usai rakor di Kepatihan.


Dia menjelaskan, untuk formula perhitungan UMP dan UMK ini menggunakan angka, data-data dan inflasi. Termasuk mengacu pada aturan dari Menteri Tenaga Kerja. Dari perhitungan ini ditambahkan dengan kenaikan sebesar 8,51 persen.
Andung mengatakan, untuk UMP disepakati sebesar Rp 1.794.608,25 ada kenaikan dari UMP 2019 yang sebesar Rp 1.570.922.73. Dia juga mengatakan, untuk UMP ini perhitungannya hingga bilangan sen. UMP ini harus paling rendah dibandingkan dengan UMK.
“UMK pasti di atas UMP,” jelasnya.
Adapun besaran UMK di seluruh DIY mulai yang paling tinggi adalah Kota Yogyakarta hingga paling rendah Kabupaten Gunungkidul adalah:


Untuk Kota Yogyakarta UMK yang disepakati adalah sebesar Rp 2.004.000
Kabupaten Sleman UMK yang disepakati sebesar Rp 1.846.000
Untuk UMK Kabupaten Bantul telah disepakati sebesar Rp 1.790.500
UMK Kabupaten Kulonprogo disepakati sebesar Rp 1.750.500
Sedangkan Kabupaten Gunungkidul disepakati sebesar Rp 1.705.000
Andung menjelaskan untuk UMP ini akan dibuat surat keputusan Gubernur dan ditetapkan pada tanggal 1 November mendatang.
Sementara, untuk UMK ini akan ditetapkan pada tanggal 2 November. Dia mengatakan kesepakatan besaran ini sudah final sehingga dipastikan tidak ada perubahan angka untuk UMK dan UMP yang akan diterapkan pada 1 Januari 2020 mendatang ini.
“DIY ini termasuk yang paling cepat dalam menetapkan UMP dan UMK hanya butuh 1 hari saja dibandingkan dengan daerah lain,” paparnya

#ais

Selasa, 22 Oktober 2019

Cupu Panjala 2019: 23 Lembar Awal Bersih, Berikut Selengkapnya




Selasa, (22/10/2019) dini hari dilaksanakan adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala di kediaman pemilik, Dwijo Sumarto di Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Gunungkidul.
Pelaksanaan tradisi tersebut disaksikan oleh ribuan warga yang berasal dari Gunungkidul maupun dari luar Gunungkidul seputar DIY Jateng.
Berdasar pantauan, 23 lembar awal kain mori pembungkus cupu kosong tanpa gambar. Pembaca gambar yang menggunakan pengeras suara menyebutnya garing atau resik.
Selanjutnya, adapun gambar-gambar yang muncul sebagai berikut;
1. 23 lembar mori resik, garing
2. Kidul kulon gambar togog madep ngidul ngulon
3. Kulon gambar kerangka manusia
4. Wetan gambar sirah singa
5. Kulon gambar pitik lan kuthuk madep ngalor
6. Wetan ana bercak getih teles
7. Lor gambar wong wadon tangane diangkep neng nduwur sirah madep ngalor
8. Wetan ana warna kaya enjet/gamping
9. Lor wetan wong lanang kathok cekak, macul
10. Kidul gambar ombak segara
11. Kemule tetep garing
12. Kidul kulon gambar Keris
13. Lor wetan gambar wong lanang olah raga madep ngidul ngetan
14. Wetan ana rambut cendak
15. Lor wit jagung ora ana godhonge ning ana wohe
16. Kulon gambar kresna
17. Lor wetan gambar wong lanang mlumah tangane ngrancung antarane kiwa tengen sirah ng mburi
18. Kidul wetan gambar Asu madep ngulon
19. Kulon gambar helikopter
20. Kidul wetan gambar sirah 4, cilik 2 gedhe 2
21. Kulon gambar komodo
22. Kemule cerak kothak 2 lembar garing, kaku, resik
23. Semar Kinandhu doyong ngalor ngulon
24. Palang Kinanthang jejeg
25. Kenthi Wiri Doyong Ngalor ngetan.


#kabarhandayani

Sabtu, 28 September 2019

Sejarah Kalender Jawa







Tidak semua suku/ bangsa di dunia, bahkan sangat sedikit yang memiliki kalender sendiri, dan Jawa termasuk di antara yang sedikit itu. Kalender Jawa diciptakan oleh mPu Hubayun, pada tahun 911 Sebelum Masehi. Pada tahun 50 SM Raja/ Prabu Sri Mahapunggung I  (juga dikenal sebagai Ki Ajar Padang I) melakukan perubahan terhadap huruf/ aksara, serta sastra Jawa.
Bila kalender Jawa dibuat berdasarkan‘Sangkan Paraning Bawana‘ (=asal usul/ isi semesta), maka aksara Jawa dibuat berdasarkan “Sangkan Paraning Dumadi” (=asal usul kehidupan), serta mengikuti peredaran matahari (=Solar System).

Pada 21 Juni 0078 Masehi, Prabu Ajisaka mengadakan perubahan terhadap budaya Jawa, yaitu dengan memulai perhitungan dari angka nol (‘Das’=0), menyerap angka 0 dari India, sehingga pada tanggal tersebut dimulai pula kalender Jawa ‘baru’, tanggal 1 Badrawana tahun Sri Harsa, Windu Kuntara ( = tanggal 1, bulan 1, tahun 1, windu 1), hari Radite Kasih (-Minggu Kliwon), bersamaan dengan tanggal 21 Juni tahun 78 M.
 


Selama ini, banyak pendapat yang mengatakan, bahwa Prabu Ajisaka ialah orang India/ Hindustan. Akan tetapi hal tersebut nampaknya kurang tepat, dengan fakta-fakta kisah dalam huruf Jawa, bahwa :

1. Pusaka Ajisaka yang dititipkan kepada pembantunya berujud keris. Tak ditemukan bukti-bukti peninggalan  keris di India, dan keris adalah asli Jawa.

2. Para pembantu setia Ajisaka sebanyak 4 (empat) orang (bukan 2 orang seperti yang banyak dikisahkan), dengan nama berasal dari bahasa Kawi yaitu:
  •  DURA (dibaca sesuai tulisan), yang dalam bahasa Kawi berarti anasir alam berupa AIR artinya = ‘bohong’,  sangat jauh berrbeda dengan aslinya.
  •  SAMBADHA (dibaca seperti tulisan), yang dalam Bahasa Kawi berarti anasir alam yang berupa API artinya “mampu” atau ‘sesuai’.
  •  DUGA ( dibaca seperti tulisan), dalam bahasa Jawa Kuna berarti anasir TANAH, namun bila dibaca dengan cara kini, akan berarti “pengati-ati’ atau ‘adab’.
  •  PRAYUGA (dibaca seperti tulisan), dalam Bahasa Jawa Kuna artinya adalah “ANGIN“, dan bila dibaca dengan cara sekarang akan berarti ‘sebaiknya/ seyogyanya”.
  • Keempat unsur/ anasir tersebut adalah yang ada di alam semesta (makrokosmos / bawana ageng) serta dalam tubuh manusia (mikrokosmos / bawana alit).

3. Nama Ajisaka ( Aji & Saka)  adalah berasal dari Bahasa Jawa Kuna, yang berarti Raja/ Aji yang Saka (= mengerti & memiliki kemampuan spiritual), Raja Pandita, Pemimpin Spiritual. Prabu Ajisaka juga bernama Prabu Sri Mahapunggung  III, Ki Ajar Padang III, Prabu Jaka Sangkala, Widayaka, Sindhula. Petilasannya adalah api abadi di Mrapen, Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah.

Pada saat Sultan Agung Anyakrakusuma bertahta di Mataram abad XVI Masehi, terdapat 3 unsur kalender budaya dominan, yaitu Jawa/ Kabudhan (solar system), Hindu (solar system), dan Islam (Hijriah, Lunar Sytem), sementara di wilayah Barat/ Sunda Kelapa dan sekitarnya sudah mulai dikuasai bangsa asing / Belanda. Untuk memperkuat persatuan di wilayah Mataram guna melawan bangsa asing, Sultan Agung melakukan penyatuan kalender yang digunakan. Akan tetapi penyatuan kalender Jawa /Saka dan Islam/Hijriah tersebut tetap menyisakan selisih 1 (satu) hari, sehingga terdapat 2 perhitungan, yaitu istilah tahun Aboge (tahun Alip, tgl 1 Suro jatuh hari Rebo Wage), serta istilah Asapon (Tahun Alip, tg 1 Suro, hari Selasa Pon). Perubahan ini bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1043 Hijriah, 29 Besar 1554 Saka, 8 Juli 1633 Masehi. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal 1 bulan Suro tahun 1554 Jawa (Sultan Agungan) yang digunakan sekarang.

Apabila ditilik berdasarkan penanggalan Jawa yang diciptakan mPu Hubayun pada 911 SM, maka saat ini (2013) adalah tahun 2924 Jawa (asli, bukan Saka, Jawa kini, atau Hijriah). Sebuah Kalender asli yang dibuat tidak berdasarkan agama, atau aliran kepercayaan apapun.
Dengan demikian, tinggal sedikit lagi untuk menemukan bukti-bukti arkeologi autentik lainnya. Setelah ditemukan lempeng tanah persawahan yang diperkirakan berumur 6000 tahun lebih di kedalaman laut Jawa, maka penemuan kalender yang telah berumur 15 ribu tahun itu bisa jadi memang berasal dari peradaban Nusantara.

#infobudaya