Senin, 06 September 2021
Bangun Gelora Aksara Jawa, Yogyakarta Dicanangkan Jadi Kota Hanacaraka
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka menyambut Hari Aksara Internasional (HAI), pada 8 September 2021, Yogyakarta dicanangkan menjadi Kota Hanacaraka.
Ilustrasi penggunaan aksara Jawa di era digital. (Sumber: PANDI)
Pencanangan tersebut dinilai sebagai upaya yang baik dalam membangun gelora aksara Jawa, terutama terkait pelestarian budaya daerah.
Dukungan untuk pencanangan Kota Hanacaraka itu pun datang dari organisasi nirlaba, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran, dan Kerjasama PANDI Heru Nugroho mengatakan, HAI sejalan dengan salah satu program yakni Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara (MIMDAN).
"Kami (PANDI) menganggap bahwa gagasan Yogyakarta menjadi Kota Hanacaraka itu sangat luar biasa, sesuai dengan spirit kami dalam membangun program MIMDAN ini," kata Heru lewat pernyataan persnya, Senin (6/9/2021).
Jelasnya, pencanangan Yogyakarta sebagai Kota Hanacaraka memiliki maksud untuk menjaga eksistensi aksara Jawa di era digital, termasuk mendorong penggunaannya secara lebih luas.
Sementara itu, Kepala Seksi Bahasa dan Sastra, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Setya Amrih Prasaja menuturkan bahwa ada beberapa hal yang mesti diperhatikan untuk menggelorakan penggunaan aksara Jawa di ranah digital.
Mulai dari akselerasi dan pelaziman agar penggunaan aksara Jawa terlihat nyata, hingga usaha membangkitkan kembali kebanggaan masyarakat Yogyakarta.
Untuk itu, Dinas Kebudayaan DIY mengambil inisiatif dengan menggelar beberapa kegiatan dalam rangka memeriahkan HAI, misalnya webinar pemanfaatan aksara Jawa di ranah digital.
"Tujuannya agar semakin terbangun kesadaran bahwa aksara Jawa eksis di ranah digital dan semakin menunjukkan peningkatan dari sisi penggunanya," ucap Amrih.
Selain itu, bersama PANDI, Dinas Kebudayaan DIY juga tengah mendaftarkan standardisasi huruf dan papan tombol aksara Jawa ke Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar