Pemda
DIY melalui Unit Manajemen Proyek Tim Percepatan Pelaksanaan Program
Pembangunan DIY memastikan telah mendapatkan informasi terkait
pelaksanaan lelang
tol Solo–Jogja-Yogyakarta International Airport.
Ketua Tim Unit Manajemen Proyek Tim Percepatan Pelaksanaan Program
Pembangunan DIY Rani Sjamsinarsi menjelaskan izin penetapan lokasi (IPL)
dari Gubernur DIY telah kirim ke Pemerintah Pusat. Jenis proyek ini
keduanya menggunakan sistem Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) baik
tol Jogja – Bawen dan Solo - Jogja – YIA. Khusus untuk Jogja-Bawen
merupakan solicited atau diprakarsai pemerintah sedangkan Solo – Jogja –
YIA unsolicited atau pemrakarsa badan usaha.
Terkait pengadaan
lahan, Rani memastikan akan dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat
melalui satuan kerja (Satker) yang ada di wilayah. Namun melalui
koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY. Pengadaan
lahan secara langsung ditangani pusat baik pelaksana maupun anggarannya.
“Saat ini koordinasi dengan perwakilan pusat terus dilakukan,
termasuk pengarahan Ngarso Dalem seperti apa, kita lihat teknisnya
kemudian bisa atau tidak,” ujarnya di Kepatihan, Selasa (5/11/2019).
Sosialisasi
kepada warga, kaat dia, akan dilakukan Pemerintah Pusat dengan
didampingi tim dari Pemda DIY. Saat ini sosialisasi baru disampaikan
pada tahap kecamatan. Sebagai tim percepatan, pihaknya mendorong agar
proyek tersebut bisa berjalan dengan lancar.
Rani mengatakan tol yang melintasi wilayah DIY tanpa dilengkapi dengan
rest area. Pertimbangan jika rest area berada di dalam tol, maka DIY
harus menyiapkan lahan sedikitnya dua hektare untuk bisa menampung
banyak UMKM lokal agar bisa masuk.
Lahan rest area sebenarnya
bisa diadakan oleh Pemerintah Pusat, namun dikhawatirkan jika tol sudah
beroperasi UMKM tidak bisa masuk karena sewanya mahal. Oleh karena itu,
dengan tanpa rest area diharapkan pengguna tol bisa mampir masuk untuk
melihat Jogja.
Sehingga diperbanyak sejumlah exit dengan mengambil
pada titik yang bisa diarahkan langsung pada suatu kawasan wisata
tertentu. Menurutnya ada sekitar enam exit yang telah ditetapkan yang
nantinya akan bisa menjadi jalan menuju kawasan wisata tertentu yang
menarik bagi pejalan kaki. Pemerintah Pusat telah menyetujui terkait
rencana tol di Jogja tanpa dilengkapi rest area.
“Rest areanya
nanti lebih diarahkan pada kawasan wisata dan pusat kuliner, yang nanti
akan diinfokan melalui exit, misalnya, ini misal ya, ada elevated di
Ringroad Utara, nanti exit-nya bisa diarahkan ke Jogja Bay,” ucapnya.
Rani
berharap dengan tanpa rest area ini DIY mendapatkan keuntungan dengan
adanya tol sehingga tidak sekadar kelewatan saja. Ia mencontohkan, exit
tol yang rencananya di kawasan perbatasan DIY – Jateng di Prambanan atau
Kalasan akan dikoneksikan dengan jalur menuju Gunungkidul, sehingga
pengguna jalan bisa memilih untuk mencari rest area di wilayah DIY
dengan keluar dari tol.
“Bahkan di kawasan Prambanan, kalau tidak
salah rencananya itu ada simpang susun, itu akan dibuat jalur baru ke
arah Prambanan – Gading [Gunungkidul], ini dicantolkan ke tol. Nanti di
sana ada Breksi, Nglanggeran dan lainnya,” ucapnya.
#
Sunartono/harjo
FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.
Baca selengkapnya di artikel "Dua Exit Tol Yogya-Bawen dan Yogya-Solo akan Ada di Sleman",
https://tirto.id/echS