Kamis, 28 November 2019

Tahun Depan Sebutan Baru Untuk Lembaga dan Pejabat di DIY



Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun depan resmi mengganti kecamatan menjadi kapanewon, sedangkan 14 kecamatan yang berada di Kota Yogyakarta akan berubah menjadi kemantren.
Perubahan itu, menurut Ketua Paniradyapati DIY Beny Suharsono, sesuai dengan nomenklatur amanat UU No.13/2012 tentang keistimewaan DIY. Perubahan nama tersebut akan diikuti dengan berbagai perubahan identitas penanda seperti papan dan urusan administrasi lainnya.
“Perubahan nomenklatur kecamatan dan desa akan segera direalisasikan di 2020 mendatang. Secara umum empat kabupaten dan kota di DIY sudah siap dengan perdanya, saat ini masih menunggu perda di Sleman yang masih dalam pembahasan dan ditarget selesai akhir 2019,” ujarnya Jumat (22/11/2019).

Kelurahan akan berganti dengan kalurahan dan kecamatan berganti menjadi kapanewon, dengan camat diganti nama Penewu. Camatnya jadi penewu, kades jadi lurah
Sedangkan desa akan berubah menjadi kalurahan dan kelurahan di Kota Yogyakarta tidak berganti nama, kepala desa akan berganti menjadi lurah dan sekretaris desa menjadi carik.
Dikatakan, perubahan itu akan diikuti seluruh perubahan administrasi, mulai dari papan nama setiap kantor kapanewon dan kalurahan sampai pada perubahan kop surat. Dalam perubahan itu ada beberapa hal yang harus diselesaikan seperti tata naskah, kewenangan, struktur organisasi tata kerja (SOTK) dan urusan berkaitan dengan peraturan desa.

Penyesuaiannya dengan tidak mengubah kodifikasi desa dan struktur apapun, juga pada nama kelurahan dan kecamatan di KTP.
Menurut Beny Suharsono, perubahan nama itu akan diluncurkan di Kulonprogo pada 2020.


Sumber: Suara Pembaruan

Selasa, 05 November 2019

Tol Solo-Jogja-Bandara Tanpa Rest Area, Pemda DIY Ingin Lindungi Usaha Kecil



Pemda DIY melalui Unit Manajemen Proyek Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan DIY memastikan telah mendapatkan informasi terkait pelaksanaan lelang tol Solo–Jogja-Yogyakarta International Airport.
Ketua Tim Unit Manajemen Proyek Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan DIY Rani Sjamsinarsi menjelaskan izin penetapan lokasi (IPL) dari Gubernur DIY telah kirim ke Pemerintah Pusat. Jenis proyek ini keduanya menggunakan sistem Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) baik tol Jogja – Bawen dan Solo  - Jogja – YIA. Khusus untuk Jogja-Bawen merupakan solicited atau diprakarsai pemerintah sedangkan Solo – Jogja – YIA unsolicited atau pemrakarsa badan usaha.
Terkait pengadaan lahan, Rani memastikan akan dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui satuan kerja (Satker) yang ada di wilayah. Namun melalui koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY. Pengadaan lahan secara langsung ditangani pusat baik pelaksana maupun anggarannya.

“Saat ini koordinasi dengan perwakilan pusat terus dilakukan, termasuk pengarahan Ngarso Dalem seperti apa, kita lihat teknisnya kemudian bisa atau tidak,” ujarnya di Kepatihan, Selasa (5/11/2019).
Sosialisasi kepada warga, kaat dia, akan dilakukan Pemerintah Pusat dengan didampingi tim dari Pemda DIY. Saat ini sosialisasi baru disampaikan pada tahap kecamatan. Sebagai tim percepatan, pihaknya mendorong agar proyek tersebut bisa berjalan dengan lancar.

Rani mengatakan tol yang melintasi wilayah DIY tanpa dilengkapi dengan rest area. Pertimbangan jika rest area berada di dalam tol, maka DIY harus menyiapkan lahan sedikitnya dua hektare untuk bisa menampung banyak UMKM lokal agar bisa masuk.
Lahan rest area sebenarnya bisa diadakan oleh Pemerintah Pusat, namun dikhawatirkan jika tol sudah beroperasi UMKM tidak bisa masuk karena sewanya mahal. Oleh karena itu, dengan tanpa rest area diharapkan pengguna tol bisa mampir masuk untuk melihat Jogja.
Sehingga diperbanyak sejumlah exit dengan mengambil pada titik yang bisa diarahkan langsung pada suatu kawasan wisata tertentu. Menurutnya ada sekitar enam exit yang telah ditetapkan yang nantinya akan bisa menjadi jalan menuju kawasan wisata tertentu yang menarik bagi pejalan kaki. Pemerintah Pusat telah menyetujui terkait rencana tol di Jogja tanpa dilengkapi rest area.
“Rest areanya nanti lebih diarahkan pada kawasan wisata dan pusat kuliner, yang nanti akan diinfokan melalui exit, misalnya, ini misal ya, ada elevated di Ringroad Utara, nanti exit-nya bisa diarahkan ke Jogja Bay,” ucapnya.

Rani  berharap dengan tanpa rest area ini DIY mendapatkan keuntungan dengan adanya tol sehingga tidak sekadar kelewatan saja. Ia mencontohkan, exit tol yang rencananya di kawasan perbatasan DIY – Jateng di Prambanan atau Kalasan akan dikoneksikan dengan jalur menuju Gunungkidul, sehingga pengguna jalan bisa memilih untuk mencari rest area di wilayah DIY dengan keluar dari tol.
“Bahkan di kawasan Prambanan, kalau tidak salah rencananya itu ada simpang susun, itu akan dibuat jalur baru ke arah Prambanan – Gading [Gunungkidul], ini dicantolkan ke tol. Nanti di sana ada Breksi, Nglanggeran dan lainnya,” ucapnya.

#Sunartono/harjo




FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.

Baca selengkapnya di artikel "Dua Exit Tol Yogya-Bawen dan Yogya-Solo akan Ada di Sleman", https://tirto.id/echS

Sabtu, 02 November 2019

Kalender Jawa Bulan November 2019 Masehi

Kalender Jawa untuk periode bulan November 2019 Masehi dimulai tanggal 3 Mulud 1953 – Wawu, Sengara Langkir sampai dengan tanggal 2 Bakdamulud 1953 – Wawu, Sengara Langkir.


Kalender
Masehi 
Kalender Jawa
Tanggal Tanggal Hari Pasaran Wuku
1 Nov 2019 3 Mulud 1953 – Wawu Jumat Kliwon Bala
2 Nov 2019 4 Mulud 1953 – Wawu Sabtu Legi Bala
3 Nov 2019 5 Mulud 1953 – Wawu Minggu Pahing Wugu
4 Nov 2019 6 Mulud 1953 – Wawu Senin Pon Wugu
5 Nov 2019 7 Mulud 1953 – Wawu Selasa Wage Wugu
6 Nov 2019 8 Mulud 1953 – Wawu Rabu Kliwon Wugu
7 Nov 2019 9 Mulud 1953 – Wawu Kamis Legi Wugu
8 Nov 2019 10 Mulud 1953 – Wawu Jumat Pahing Wugu
9 Nov 2019 11 Mulud 1953 – Wawu Sabtu Pon Wugu
10 Nov 2019 12 Mulud 1953 – Wawu Minggu Wage Wayang
11 Nov 2019 13 Mulud 1953 – Wawu Senin Kliwon Wayang
12 Nov 2019 14 Mulud 1953 – Wawu Selasa Legi Wayang
13 Nov 2019 15 Mulud 1953 – Wawu Rabu Pahing Wayang
14 Nov 2019 16 Mulud 1953 – Wawu Kamis Pon Wayang
15 Nov 2019 17 Mulud 1953 – Wawu Jumat Wage Wayang
16 Nov 2019 18 Mulud 1953 – Wawu Sabtu Kliwon Wayang
17 Nov 2019 19 Mulud 1953 – Wawu Minggu Legi Kulawu
18 Nov 2019 20 Mulud 1953 – Wawu Senin Pahing Kulawu
19 Nov 2019 21 Mulud 1953 – Wawu Selasa Pon Kulawu
20 Nov 2019 22 Mulud 1953 – Wawu Rabu Wage Kulawu
21 Nov 2019 23 Mulud 1953 – Wawu Kamis Kliwon Kulawu
22 Nov 2019 24 Mulud 1953 – Wawu Jumat Legi Kulawu
23 Nov 2019 25 Mulud 1953 – Wawu Sabtu Pahing Kulawu
24 Nov 2019 26 Mulud 1953 – Wawu Minggu Pon Dukut
25 Nov 2019 27 Mulud 1953 – Wawu Senin Wage Dukut
26 Nov 2019 28 Mulud 1953 – Wawu Selasa Kliwon Dukut
27 Nov 2019 29 Mulud 1953 – Wawu Rabu Legi Dukut
28 Nov 2019 30 Mulud 1953 – Wawu Kamis Pahing Dukut
29 Nov 2019 1 Bakdamulud 1953 – Wawu Jumat Pon Dukut
30 Nov 2019 2 Bakdamulud 1953 – Wawu Sabtu Wage Dukut